LAPORAN PORTOFOLIO
ILMU LINGKUNGAN
ILMU LINGKUNGAN
Disusun Oleh:
Annisah Latifatun Hasanah
10304241012
Pendidikan Biologi Subsidi
JURUSAN PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2012
REFLEKSI ILMU LINGKUNGAN
Ilmu Lingkungan adalah suatu studi yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di dalamnya. Ilmu mensyaratkan beberapa karakteristik, begitu juga dengan ilmu lingkungan. Adapun syarat-syarat ilmu lingkungan dikatakan sebagai ilmu yaitu:
• Obyek dan persoalannya jelas
• Memiliki prosedur dan metode ilmiah yang digunakan
• Memiliki struktur konsep atau sistematika konsep
• Bersifat dinamis (berkembang)
• Memiliki manfaat
1. Obyek dan persoalannya jelas
Ilmu lingkungan mengkaji lima variabel dasar yaitu energi, materi, ruang, waktu, dan keragaman. Terdapat 2 macam konsep lingkungan yaitu konsep lama dan baru. Konsep lingkungan yang lama komponennya terdiri dari abiotik, biotik, dan sosial/kultural. Sedangkan konsep lingkungan yang baru komponennya terdiri dari biofisik, sosiokultural dan manusia sebagai sentral (pusat). Terbentuknya suatu lingkungan yaitu ketika terjadi interaksi antar komponen-komponen lingkungan diantaranya interaksi antara manusia dengan biofisik, interaksi antara manusia dengan sosial budaya, dan interaksi antara biofisik dengan sosial budaya.
Terdapat 2 (dua) macam biofisik yaitu biofisik alami dan biofisik buatan. Perbedaan antara keduanya adalah keterlibatan (peranan dan kedudukan) manusia di dalamnya. Biofisik alami lebih stabil dibandingkan dengan biofisik buatan, karena biofisik alami lebih heterogen dan keterlibatan manusia di dalamnya tidak mendominasi komponen lingkungan yang lain. Dengan adanya saling ketergantungan di antara manusia di dalam memanfaatkan dan mengelola sumber alam, maka terjadi kehidupan berkelompok sesuai dengan pembagian kerja dan aktivitas kerja sama kesatuan hidup manusia yang ditandai dengan hidup yang berkelompok menimbulkan keterikatan manusia pada norma-norma, aturan-aturan dan adat-istiadat tertentu yang bersifat kontinu sehingga membentuk masyarakat.
Sumber persoalan lingkungan terjadi ketika kepentingan hidup manusia dalam suatu lingkungan mengalami tekanan dan ketidakseimbangan yang bersumber pada aktivitas manusia yang ditentukan oleh langgam (cara) hidupnya. Langgam hidup manusia berkaitan dengan cara yang digunakan oleh manusia dalam memanfaatkan sumberdaya lingkungan dan sikapnya terhadap limbah (entropi) yang dihasilkan.
Orientasi kehidupan manusia terbagi menjadi dua yaitu Antroposentrik dan Altruistik. Antroposentrik lebih berorientasi pada kehidupan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sedangkan Altruistik lebih berorientasi pada persoalan yang lebih luas yaitu pemikiran manusia yang mulai memikirkan keberlanjutan dukungan bagi keberlanjutan kehidupan antar generasi karena adanya pertambahan jumlah penduduk yang semakin meninngkat tetapi sumberdaya lingkungan semakin terbatas.
2. Prosedur dan metode ilmiah yang digunakan
Ada empat macam Pendekatan yang digunakan dalam mengkaji persoalan ilmu lingkungan di antaranya Pendekatan multidisipliner, yaitu berbagai ilmu yang bersifat terpisah dan tersendiri digunakan untuk mengkaji dan memecahkan persoalan lingkungan (hanya satu disiplin ilmu saja yang digunakan). Pendekatan pluridisipliner, yaitu terjadinya interaksi antara dua atau lebih disiplin ilmu dari berbagai ilmu yang digunakan dalam pengkajian dan pemecahan persoalan lingkungan. Pendekatan interdisipliner, yaitu jika adanya interaksi antar disiplin ilmu yang memang diperlukan yang dapat berkisar dalam bentuk komunikasi sederhana atau bentuk mutual integration pada bidang-bidang yang sangat luas. Pendekatan transdisipliner, yaitu berbagai disiplin ilmu menggunakan sistem aksioma bersama (luluh). Berbagai disiplin ilmu sama-sama bisa digunakan dalam pemecahan persoalan lingkungan melebur menjadi satu sehingga akhirnya bisa menjadi sesuatu (ilmu) baru.
3. Struktur atau sistematika konsep
Prinsip-prinsip ilmu lingkungan
Ada 14 (empat belas) prinsip dasar yang menyangkut lingkungan yang dapat dianggap cukup kokoh untuk dapat menjelaskan berbagai persolan lingkungan yang semakin lama semakin kompleks dan berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi manusia. Keempat belas prinsip dasar tersebut sebenarnya merupakan satu kesatuan sehingga walaupun dalam pembahsannya dilakukan satu persatu menurut urutan logikanya, tetapi hubungan antara satu prinsip dengan prinsip dasar lainnya dapat digambarkan sebagai suatu hubungan logis dan merupakan satu prinsip umum lingkungan. Pengkajian prinsip ilmu lingkungan menggunakan cara deduksi dan induksi. Suatu prinsip dasar dapat digunakan sebagai dasar deduksi bagi pengembangan dan pembentukan prinsip dasar lainnya. Dan tiap prinsip dasar dapat didukung secara induktif oleh rangkaian data yang relevan untuk mendukung kebenaran prinsip tersebut.
Sifat/watak lingkungan
Berubah, sifat ini perlu menjadi perhatian baik bagi upaya pengelolaan atau pendidikan lingkungan. Semua manusia wajib mengetahui dan memperhitungkan sifat berubah ini dalam berbagai proses pengambilan keputusan karena perubahan tersebut akan mempengaruhi sistem ekonomi, sosial, dan politik, sebagai bagian kehidupan manusia.
Kompleksitas, karena jumlah komponen penyusun lingkungan yang berubah sepanjang dimensi ruang dan waktu. Sementara itu tiap komponen mengalami peluang untuk berinteraksi dengan komponen lainnya, dengan konsekuensi terjadinya perubahan lingkungan tanpa dapat diprediksi secara utuh oleh manusia.
Ketidakpastian, merupakan karakteristik yang diakibatkan oleh perubahan dan kompleksitas yang terjadi pada setiap lingkungan. Tidak ada kemampuan manusia yang mampu untuk memprediksi apa yang akan terjadi dengan dan pada lingkungan hidupnya secara pasti.
Sumber konflik, terutama dapat terjadi pada lingkungan yang dibutuhkan oleh banyak pihak. Potensi konflik antar kepentingan mewarnai kehidupan manusia dari generasi ke generasi berikutnya. Penyelesaian konflik merupakan bagian dari peradaban manusia sebagai hasil dan modal pendidikan, dan menjadi modal bagi pengelolaan lingkungan secara adil dan beradab.
Keterbatasan, Ciri ini menjadi konsekuensi yang semakin signifikan karena semakin cepatnya pertambahan jumlah penduduk di muka bumi ini. Sementara itu bumi sendiri tidak tambah besar.
4. Perkembangan ilmu lingkungan
Perkembangan lingkungan dimulai dari tingkat lokal, regional, dan global. lingkungan lokal bisa dipertahankan dengan cara menjaga kearifan lokal dengan adanya pedoman agar tidak melebihi apa yang telah disediakan oleh alam. Sedangkan untuk tingkat regional dan global dengan cara mematuhi peraturan dan kesepakatan mengenai lingkungan agar lingkungan bisa digunakan sebagai hidup berkelanjutan.
Filsafat Sultan Agung dan HB I menyebutkan bahwa “hamemayu hayuning bawana (mempertahankan kecantikan bumi yang cantik)”. Dari situ kita sebagai manusia harus sadar karena manusia sebagai makhluk hidup membutuhkan lingkungan abiotik dan lingkungan biotik, selain kebutuhan pokok primer dan sekunder manusia yaitu makan, minum dan tempat tinggal, manusia juga membutuhkan sosialisasi.
Manusia mempunyai kelebihan dari makhluk hidup yang lain yaitu menjadi kholifah di bumi karena manusia memiliki akal, sehingga dalam pemanfaatan sumber alam, manusia dapat mengelolanya secara lebih efisien dan efektif dibandingkan makhluk hidup yang lain.
Pembangunan berkelanjutan
Pembangunan yang berkelanjutan merupakan pengembangan dari konsep pembangunan yang sebelumnya. Pembangunan yang berkelanjutan didefinisikan sebagai pembangunan untuk memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Prinsip-prinsip kehidupan yang berkelanjutan: (a) Menghormati dan memelihara komunitas kehidupan. (b) Memperbaiki kualitas hidup manusia. (c) Melestarikan daya hidup dan keragaman bumi. (d) Menghindari sumber daya yang tidak terbarukan. (f) Berusaha tidak melampaui kapasitas yang tidak terbarukan. (h) Mengubah sikap dan gaya hidup orang per orang. (i) Mendukung kreativitas masyarakat untuk memelihara lingkungan sendiri. (k) Menyediakan kerangka kerja nasional untuk melakukan upaya pembangunan pelestarian. (l) Menciptakan kerja sama global.
Kegiatan pembangunan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengubah sesuatu keadaan tertentu menjadi keadaan yang lebih baik, sehingga dapat mensejahterakan manusia. Namun di dalam pembangunan yang memuat unsur perubahan itu dapat menimbulkan ketidakseimbangan lingkungan, sedangkan hal yang pokok dalam lingkungan adalah keseimbangan antarkomponen-komponen lingkungan. Karena itu, bila di dalam lingkungan tidak terjadi keseimbangan antar komponen-komponen lingkungan, maka akan terjadi kerusakan lingkungan. Pemahaman terhadap hakikat lingkungan ini masih banyak yang tidak disadari manusia sehingga mengakibatkan kesalahan pada waktu menentukan perencanaan, pelaksanaan, dan pasca kegiatan pembangunan. Dalam prinsip pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, maka pembangunan yang dilakukan dengan pendekatan lingkungan artinya tidak menolak bila sumber daya alam diolah untuk kesejahteraan manusia, tetapi kesejahteraan manusia yang dimaksudkan di sini adalah kesejahteraan manusia untuk masa kini dan masa mendatang. Karena itu, dalam pembangunan ini harus diperhatikan hakikat lingkungan. Selanjutnya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dapat berhasil dilakukan bila sumber daya manusia, alam, dan teknologi dapat ditingkatkan dengan nilai tambah yang diukur melalui keuntungan finansiil dan non-finansiil. Beberapa cara yang dapat ditempuh menjadi alternatif perlakuan terhadap SDA dalam hidup berkelanjutan yaitu 4R (Reduce, Reuse, Recycle, Recovery), cleaner production, dan zero emission.
Konferensi pembangunan yang berkelanjutan diawali pada 5 Juni 1972 di Stockholm yang berhasil membentuk organisasi PBB di bidang lingkungan yang diberi nama UNEP (United Nations Environment Programme). Setelah itu setiap 10 tahun diadakan konferensi berturut-turut KTT tahun 1982 di Nairobi dengan hasil WCED (World Commission on Environment and Development), KTT tahun 1992 di Rio de Janeiro yang menghasilkan “agenda 21” dan terakhir KTT tahun 2002 di Johannesburg.
Pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia diaplikasikan dengan dibentuknya kementerian lingkungan hidup dari tahun 1972 hingga sekarang. Di samping itu, disertai kebijakan berbagai aspek di bidang lingkungan hidup sebagai konsekuensi ratifikasi konvensi PBB di bidang lingkungan.
5. Manfaat dan penyelesaian
Ilmu lingkungan dipelajari untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh. Semakin modern kehidupan manusia maka semakin besar pula resiko kehidupan yang ditimbulkan dan semakin banyak persoalan lingkungan yang diakibatkan sehingga manusia mulai menyadari bahwa kehidupannya di muka bumi juga harus disiapkan bagi generasi berikutnya, oleh karena itu manusia sangat berkepentingan dengan keberlanjutan lingkungan yang mendukung kehidupan manusia.
Dalam pengelolaan lingkungan hidup diperlukan beberapa faktor yang perlu diperhatikan untuk dapat menilai fungsi suatu lingkungan hidup yaitu mempunyai keanekaragaman jenis yang tinggi, keterkaitan baik antarjenis kehidupan maupun dengan lingkungan fisik, efisiensi dan efektivitas penggunaan energi yang tinggi. Beberapa cara yang digunakan dalam pengelolaan lingkungan yaitu adanya paradigma baru tentang pengelolaan lingkungan, strategi konservasi dalam pengelolaan lingkungan, amdal, audit lingkungan, eco-label, ISO (International Organization for Standardization) 1400-an, produksi bersih (CPT), dan eko-efisiensi.
Adapun usaha mengatasi permasalahan lingkungan agar manusia tetap dapat hidup dengan dukungan lingkungan dilakukan dengan berbagai pendekatan yaitu cara pendidikan (ilmu pengetahuan) dan teknologi, penegakan hukum, dan etika lingkungan. Untuk mengatasi permasalahan lingkungan yang menjadi sangat kompleks diperlukan berbagai upaya pendekatan sekaligus secara sinergis.
Teknologi lingkungan, diarahkan untuk upaya konservasi lingkungan agar dapat memberi kehidupan manusia secara berkelanjutan. Salah satu bentuk teknologi lingkungan yang masuk dalam proses produksi yaitu CPT (Cleaner Production Technology) yang berorientasi pada proses sejak awal menggunakan produksi bersih (input-process-output). Berbeda dengan EPT (End Pipe Technology) yang bekerja khusus pada akhir.
Hukum, berperan mengendalikan aktivitas kehidupan manusia yang berkaitan dengan lingkungan sebagai sumberdaya kehidupannya termasuk berbagai budaya dan penggunaan teknologi. Persoalan yang diatur menyangkut berbagai kepentingan manusia, kepentingan lingkungan, kehidupan berkelanjutan, perlindungan, pemanfaatan sumberdaya secara lestari, dan sebagainya.
Pendidikan lingkungan, menempatkan manusia berada dalam sistem lingkungan dan menjadi bagian dari sistem lingkungan itu sendiri serta diharapkan berdampak jangka panjang dan tidak dapat nampak hasilnya secara cepat, tetapi jika dilakukan dengan benar maka akan menjadi warisan pengetahuan, sikap, moral, kepedulian, dan komitmen terhadap lingkungan antar generasi (berkelanjutan).
Etika lingkungan, merupakan tahap filosofis yang tidak terpisahkan dari filsafat lingkungan dan diharapkan menjadi tingkat tertinggi komitmen manusia terhadap lingkungan hidupnya.
Tiga teori etika lingkungan yang dikenal sampai saat ini yaitu:
1. Teori deontologi, yang berorientasi pada kewajiban yang harus dilakukan.
2. Teori Teleologi, yang berorientasi pada tujuan.
3. Teori Keutamaan atau Virtue Theory, yang lebih mengutamakan pengembangan moral melalui keteladanan tokoh tertentu.
Shootercasino Casino - Shootercasino
BalasHapusShootercasino has 제왕카지노 been providing new gaming experience to 인카지노 customers septcasino for a decade. It offers an authentic gaming experience to ensure you win big.